Wisata Ukraina

Visa On Arrival (terbatas)

Warga Negara Indonesia Kini Bisa ke Ukraina dengan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival)

Berdasarkan peraturan Ukraina yang terbaru, warga negara Republik Indonesia yang ingin mengunjungi Ukraina dengan tujuan bisnis dan turis mulai 16 April 2017 dapat melakukannya dengan mendapatkan visa masuk di titik-titik lintas perbatasan (visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival).

Menurut informasi terkini, ada 3 titik pos pemeriksaan di seluruh Perbatasan Negara Ukraina yang dapat mengeluarkan visa kunjungan saat kedatangan (Bandara Internasional: Boryspil (Kyiv), Zhuliany (Kyiv), Odesa (Odesa)).

Visa satu kali masuk untuk periode tinggal sampai dengan 15 hari dapat dikeluarkan di titik lintas perbatasan pada hari yang sama dengan pengajuan.

Informasi lebih lanjut tentang peraturan ini dan daftar dokumen yang harus diserahkan pada saat di perbatasan (poin nomor 5, 7, 20, 21, 22, 25) dapat dilihat pada tautan: http://indonesia.mfa.gov.ua/en/press-center/notices/6962-starting-from-the-16th-of-april-2017-the-new-rules-for-visa-issuance-for-entry-to-and-transit-through-the-territory-of-ukraine-are-entering-in-force

Sementara itu, untuk tipe visa Ukraina lainnya dapat diajukan melalui Kedutaan Besar Ukraina di Jakarta.

Sumber : http://indonesia.mfa.gov.ua/id

Kesimpulan :
Untuk keperluan Visa Turis , dokumen yang dibutuhkan untuk Visa On Arrival dibawah ini :
1.Passport yang memenuhi persyaratan berikut :
– Masih berlaku minimal 3 bulan setelah keberangkatan dari Ukraina
– Minimal masih ada 2 halaman kosong
2.Melengkapi formulir visa  aplikasi dan menandatanganinya
(Download formulir visa aplikasi)
3.Sebuah pas foto berwarna 35mm x 45mm
4.Fotokopi Rekening keuangan/ buku tabungan pemohon yang cukup jumlahnya.
5.Tiket pesawat pp
6.Voucher sewa hotel
7.Bukti bayar biaya konsular visa di bandara Ukraina
8.Tourist voucher ASLI yang dikeluarkan oleh Travel Agent Terdaftar di Ukraina
9.Surat undangan (Invitation Letter) ASLI dari Travel Agent Terdaftar di Ukraina dengan kop surat resmi yang menjelaskan mengenai :
– Nama lengkap orang yang diundang
– Biodata lengkap dan tanggal lahir
– Paspor detail
– Tempat tinggal
– Tujuan ke Ukraina
– Berapa lama di Ukraina
10.Produk Tour yang dibeli dari Travel Agent Terdaftar di Ukraina
11.Tour Program (Itinerary)
12.Fotokopi Sertifikat dan Ijin Usaha Perusahaan Travel Agent Terdaftar di Ukraina.
13.Asuransi perjalanan yang masih berlaku dengan besar tanggungan minimal 30,000 EUR atau setara dengan mata uang lain.

Bagi pemohon yang mengalami kesulitan mempersiapkan dokumen pendukung visa yang diperlukan, kami sebagai perwakilan dari Travel Agent Terdaftar di Ukraina dapat membantu menyediakan Paket Dokumen Pendukung Visa yang dibutuhkan sebagai berikut :
1.Tourist Voucher ASLI
2.Surat Undangan ASLI
3.Produk  Transfer Service (Bandara – hotel – Bandara)
4.Tour  Program
5.Fotokopi Sertifikat dan Ijin Usaha Perusahaan Travel Agent Terdaftar (Resmi) di Ukraina
6.Biaya kirim dokumen diatas dari Ukraina ke Indonesia dengan DHL (estimasi 7hari)
7.Asuransi Perjalanan 15 hari (dari tanggal keberangkatan di Indonesia sampai tiba dkembali di Indonesia).
8.Biaya kirim ke alamat pemohon di Indonesia

Paket Dokumen Pendukung Visa untuk
– 1 orang pemohon sebesar IDR 4,575,000
– 2 orang pemohon sebesar IDR 5,275,000 (untuk 2 orang)

Untuk pemesanan Paket Dokumen Pendukung Visa Perorangan atau keperluan Group Tour silahkan menghubungi kami di whatsapp :
 JC Travel 0859-4522 5215

Update info dari Kedutaan Ukraina.
Mulai 1 Januari 2019, fasilitas VOA ditiadakan kecuali untuk Diplomatik atau Emergency.